sunbanner

Daftar UMK Terbaru Provinsi DIY Usai Wacana Kenaikan UMP Naik 15 Persen Terwujud! Terendah dan Tertinggi Diduduki Siapa?

Daftar UMK Terbaru Provinsi DIY Usai Wacana Kenaikan UMP Naik 15 Persen Terwujud! Terendah dan Tertinggi Diduduki Siapa?

dompet -towfiqu/unplash-

Kota Madya Yogyakarta

UMK Kota Madya Yogyakarta tahun 2023 sebesar Rp2.324.776, dengan perkiraan kenaikan 15 persen. Hasilnya, UMK Kota Madya Yogyakarta 2024 adalah Rp2.673.492,4, dengan kenaikan sebesar Rp232.477,6.



Sleman

UMK Sleman tahun 2023 sebesar Rp2.159.519, dengan perkiraan kenaikan 15 persen. Hasilnya, UMK Sleman 2024 adalah Rp2.483.446,85, dengan kenaikan sebesar Rp323.927,85.

Bantul





×

UMK Kota Bantul tahun 2023 sebesar Rp2.066.439, dengan perkiraan kenaikan 15 persen. Hasilnya, UMK Bantul 2024 adalah Rp2.376.404,8, dengan kenaikan sebesar Rp309.965,85.

Baca juga: Surakarta Jadi Rebutan Calon Ibu Kota Provinsi Baru Pemekaran Jawa Tengah? Nasib Semarang Dipertaruhkan Usai Isu Wilayah Mencuat

Kulonprogo

UMK Kulonprogo tahun 2023 sebesar Rp2.050.447, dengan perkiraan kenaikan 15 persen. Hasilnya, UMK Kulonprogo 2024 adalah Rp2.358.014,05, dengan kenaikan sebesar Rp307.567,05.

Gunungkidul

UMK Gunungkidul tahun 2023 sebesar Rp2.049.266, dengan perkiraan kenaikan 15 persen. Hasilnya, UMK Gunungkidul 2024 adalah Rp2.356.655,9, dengan kenaikan sebesar Rp307.339,9.

DI Yogyakarta

UMK DIY tahun 2023 sebesar Rp1.981.782, dengan perkiraan kenaikan 15 persen. Hasilnya, UMK DIY 2024 adalah Rp2.279.049,3, dengan kenaikan sebesar Rp297.267,3.

Proyeksi ini memberikan gambaran potensial tentang dampak kenaikan UMK di DIY jika naik 15 persen pada tahun 2024 mendatang. Meskipun demikian, pengumuman resmi dari pemerintah masih sangat dinanti.

***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr