Daftar UMK Terbaru Provinsi DIY Usai Wacana Kenaikan UMP Naik 15 Persen Terwujud! Terendah dan Tertinggi Diduduki Siapa?
dompet -towfiqu/unplash-
Kota Madya Yogyakarta
UMK Kota Madya Yogyakarta tahun 2023 sebesar Rp2.324.776, dengan perkiraan kenaikan 15 persen. Hasilnya, UMK Kota Madya Yogyakarta 2024 adalah Rp2.673.492,4, dengan kenaikan sebesar Rp232.477,6.
Sleman
UMK Sleman tahun 2023 sebesar Rp2.159.519, dengan perkiraan kenaikan 15 persen. Hasilnya, UMK Sleman 2024 adalah Rp2.483.446,85, dengan kenaikan sebesar Rp323.927,85.
Bantul
UMK Kota Bantul tahun 2023 sebesar Rp2.066.439, dengan perkiraan kenaikan 15 persen. Hasilnya, UMK Bantul 2024 adalah Rp2.376.404,8, dengan kenaikan sebesar Rp309.965,85.
Kulonprogo
UMK Kulonprogo tahun 2023 sebesar Rp2.050.447, dengan perkiraan kenaikan 15 persen. Hasilnya, UMK Kulonprogo 2024 adalah Rp2.358.014,05, dengan kenaikan sebesar Rp307.567,05.
Gunungkidul
UMK Gunungkidul tahun 2023 sebesar Rp2.049.266, dengan perkiraan kenaikan 15 persen. Hasilnya, UMK Gunungkidul 2024 adalah Rp2.356.655,9, dengan kenaikan sebesar Rp307.339,9.
DI Yogyakarta
UMK DIY tahun 2023 sebesar Rp1.981.782, dengan perkiraan kenaikan 15 persen. Hasilnya, UMK DIY 2024 adalah Rp2.279.049,3, dengan kenaikan sebesar Rp297.267,3.
Proyeksi ini memberikan gambaran potensial tentang dampak kenaikan UMK di DIY jika naik 15 persen pada tahun 2024 mendatang. Meskipun demikian, pengumuman resmi dari pemerintah masih sangat dinanti.
***