sunbanner

Antisipasi Tinggi Menyambut Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Pasuruan dan Jawa Timur dengan Angka sekitar Rp 5.192.403,17

Antisipasi Tinggi Menyambut Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Pasuruan dan Jawa Timur dengan Angka sekitar Rp 5.192.403,17

Uang-mufid-majnun/unplash-

Berdasarkan tren ini, perkiraan menunjukkan bahwa jika UMK Kabupaten Pasuruan 2024 naik sebesar 15%, maka akan mencapai sekitar Rp 5.192.403,17.

Sementara itu, Kota Pasuruan juga tidak ketinggalan dalam pertumbuhan UMK:



Baca juga: Sangat Purba! Bendungan Tertua di Dunia Ada di Sini! Sudah Ada Sejak Abad 18, 3.700 Tahun Lalu Sebelum Masehi?

2021: Rp 2.819.801,59
2022: Rp 2.838.837,64
2023: Rp 3.038.837,64

Dengan perkiraan kenaikan sebesar 10%, UMK Kota Pasuruan pada tahun 2024 diperkirakan akan mencapai sekitar Rp 3.3.494.663,28.***





×

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr