Pemisahan Wilayah Pemekaran Cirebon Timur Ngak Kelar-Kelar, Ternyata Ini Kendalanya
Cirebon--
Yadi menambahkan bahwa dari pihak pemerintah daerah, sudah diambil langkah-langkah seperti penganggaran untuk kajian, pembentukan tim pengkaji, dan langkah-langkah lainnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan dewan. Proses selanjutnya adalah menunggu hasil kajian," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan data BPS tahun 2023, Kabupaten Cirebon memiliki luas wilayah 1077 km² dengan 40 kecamatan.
Namun, berdasarkan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah, syarat minimal wilayah darat untuk pembentukan DOB di kawasan Jawa dan Bali adalah 925 km², dengan jumlah penduduk minimal 715.285 jiwa.
Dengan syarat tersebut, tampaknya pemekaran Kabupaten Cirebon tidak memenuhi kriteria.