Bocoran UMK Jombang Usai Naik 15 Persen Tahun 2024, Bisa Buat Tabungan Umroh? Begini Perbandingan dengan Tuban
Uang-bady-abbas/unplash-
Dengan mengacu pada persentase kenaikan UMP Jawa Timur 2024, dapat dihitung bahwa UMK Tuban tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 6,13 persen, setara dengan Rp167.914,485. Sehingga, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban untuk tahun 2024 mencapai Rp2.907.139,36.
Perbandingan UMK Tuban dengan UMK Jombang menunjukkan bahwa meskipun UMK Tuban mengalami kenaikan yang signifikan, namun masih kalah dibandingkan dengan UMK Jombang.
UMK Jombang pada tahun 2023 sebesar Rp2.854.095,88 dan diperkirakan akan mengalami penambahan sebesar Rp174.956,077 dengan mengacu pada UMP Jawa Timur 2024.
Baca juga: Pemisahan Wilayah Pemekaran Cirebon Timur Ngak Kelar-Kelar, Ternyata Ini Kendalanya
Baca juga: Waduh Kena Aquaplaning di Jalan saat Hujan, Cek Cara Mengatasinya Untuk Berkendara Lebih Aman
Hasilnya, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang tahun 2024 menjadi Rp3.029.051,96.
Perlu dicatat bahwa penyesuaian UMK masih dapat mengalami perubahan, karena ketetapan resmi terkait UMK untuk daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2024 belum dikeluarkan.
Informasi resmi terkait kenaikan UMK daerah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024 dijadwalkan akan diumumkan pada akhir bulan November 2023.