sunbanner

Terbentuknya Kalimantan Tengah Buat Perkembangan IKN Terhambat? Jelang Pembentukan Ibu Kota Baru, 5 Wilayah Ini Sepakat Tinggalkan Daerah Asal 

Terbentuknya Kalimantan Tengah Buat Perkembangan IKN Terhambat? Jelang Pembentukan Ibu Kota Baru, 5 Wilayah Ini Sepakat Tinggalkan Daerah Asal 

daerah-nikita-belokhova/pexels-

Dampak Positif Pemekaran

Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah bukan hanya wacana, tetapi langkah nyata untuk mengakselerasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan merinci potensi di setiap calon daerah otonomi baru, diharapkan pemekaran ini memberikan dampak positif signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.



Pentingnya Dukungan Masyarakat dan Pihak Terkait

Keberhasilan implementasi rencana pemekaran wilayah ini tidak hanya bergantung pada perencanaan matang, tetapi juga dukungan kuat dari masyarakat dan pihak terkait.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa pemekaran wilayah mencerminkan aspirasi dan kebutuhan lokal.





×

Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah: Terwujudnya Kabupaten Kotawaringin Utara

Provinsi Kalimantan Tengah berada dalam fase menarik dengan rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.

Baca juga: Bakal Minder dengan Usahanya! 2 Kabupaten Ini Menghasilkan Padi dalam Jumlah Besar dan Sehat, Siapa Pemimpin Juaranya?

Baca juga: Jelajahi Keindahan Alam Surabaya! 3 Destinasi Spot Healing yang Wajib Dikunjungi, Ini Harga Tiketnya!

Salah satu inisiatif mencolok adalah pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberi nama Kabupaten Kotawaringin Utara.

Langkah ini bukan keputusan spontan. Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan luas wilayah 16.796 kilometer persegi, telah dinilai menghadapi tantangan pembangunan signifikan.

Dengan APBD sekitar Rp1.8 triliun per tahun, keterbatasan sumber daya menjadi kendala dalam mendorong pembangunan.

Langkah awal melibatkan enam kecamatan yang bersiap bergabung dengan Kabupaten Kotawaringin Utara, termasuk Mentaya Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Parenggean, Tualan Hulu, dan Bukit Santuei.

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, langkah ini dianggap sebagai solusi nyata untuk pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr