sunbanner

Provinsi Baru Lampung Selatan Bentuk Kota Natar Seluas 169,2 Km Demi Wacana Pemekaran Daerah? Begini Isu Wacana Wilayah Baru

Provinsi Baru Lampung Selatan Bentuk Kota Natar Seluas 169,2 Km Demi Wacana Pemekaran Daerah? Begini Isu Wacana Wilayah Baru

Lampung -direktorat jenderal Lampung-

Usulan pemekaran Kecamatan Natar mencakup pembentukan empat kecamatan baru. Pertama, satu kecamatan akan diisi oleh tiga desa yaitu Desa Hajimena, Desa Sidosari, dan Desa Pemanggilan.

Kedua, satu kecamatan akan diisi oleh Desa Bumisari, Desa Tanjungsari, Desa Candimas, Desa Waysari, Desa Branti Raya, dan Desa Haduyang. Ketiga, satu kecamatan akan diisi oleh beberapa desa, yaitu Desa Rulung Helok, Desa Rulung Raya, Desa Rulung Mulya, Desa Banjarnegeri, Desa Mandah, Desa Purwosari, Desa Bandarrejo, Desa Pancasila, dan Desa Sukadamai.



Terakhir, Kecamatan Natar Induk akan terdiri dari Desa Merak Batin, Desa Negara Ratu, Desa Muara Putih, Desa Rejosari, Desa Natar, Desa Kalisari, dan Desa Krawangsari.

Baca juga: Pramac Ducati Pastikan Gelar Juara Tim MotoGP 2023, Race Terakhir Tinggal Rebutkan Gelar Juara Pembalap

Baca juga: Bakal Minder dengan Usahanya! 2 Kabupaten Ini Menghasilkan Padi dalam Jumlah Besar dan Sehat, Siapa Pemimpin Juaranya?





×

Pembentukan Kota Natar bertujuan utama untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan. Dengan memiliki minimal empat kecamatan, Kecamatan Natar diharapkan dapat memenuhi syarat untuk membentuk Kota Natar.

Jika usulan ini terealisasi, Bandara Raden Inten II yang terletak di Desa Branti Raya akan menjadi bagian dari Kota Natar.

Dengan kapasitas penumpang sekitar 2.5 juta orang per tahun, Bandara Raden Inten II diharapkan akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama dalam sektor perdagangan dan jasa.

***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr