Punya Bandara, 2 Kabupaten Jadi Calon Ibu Kota Provinsi Baru Hasil Pemekaran Sulawesi Tenggara
Baubau--
Punya Bandara, 2 Kabupaten Jadi Calon Ibu Kota Provinsi Baru Hasil Pemekaran Sulawesi Tenggara
Wacana pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) semakin mencuat, menandakan niat untuk memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dukungan penuh untuk pemekaran ini bahkan datang dari pemerintah Provinsi Sultra.
Tidak hanya mendapat dukungan dari pemerintah daerah, wacana pemekaran Kepton sebagai provinsi baru telah mencapai tingkat sentral.
Bahkan, pada tahun 2019, usulan ini telah mencapai tahap audiensi dengan Komisi II DPR RI, dan tampaknya mendapatkan dukungan dari wakil rakyat di Senayan.
Hanya saja, pemekaran Kepton masih menghadapi kendala terkait regulasi, terutama kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku.
Moratorium ini juga menjadi penghambat pemekaran di beberapa provinsi lainnya.
Menurut informasi dari situs resmi Pemprov Sultra, Gubernur Ali Mazi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 354 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pemprov Sultra juga telah menyerahkan maklumat Sultan Buton ke-40 tentang pembentukan Provinsi Kepulauan Buton kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti pada tahun 2022 lalu.
Bersamaan dengan penyerahan persyaratan administrasi untuk pembentukan Provinsi Kepton sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Gubernur Ali Mazi menyampaikan aspirasi dan harapan besar masyarakat Kepulauan Buton kepada Ketua DPD RI agar dapat mendorong pembentukan Provinsi Kepulauan Buton menjadi salah satu prioritas nasional.