sunbanner

Punya Bandara, 2 Kabupaten Jadi Calon Ibu Kota Provinsi Baru Hasil Pemekaran Sulawesi Tenggara

Punya Bandara, 2 Kabupaten Jadi Calon Ibu Kota Provinsi Baru Hasil Pemekaran Sulawesi Tenggara

Baubau--

Punya Bandara, 2 Kabupaten Jadi Calon Ibu Kota Provinsi Baru Hasil Pemekaran Sulawesi Tenggara

Wacana pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) semakin mencuat, menandakan niat untuk memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).



Dukungan penuh untuk pemekaran ini bahkan datang dari pemerintah Provinsi Sultra.

Baca juga: Jejak Bencana di Balik Sekolah Terbengkalai di Jawa Timur yang Menyisakan Kekosongan Murid, Sudah 6 Tahun Ditinggalkan dan Kosong, Jadi Sarang Dedemit?

Baca juga: Tragis! Tambang Batubara Terbesar Seluas 94,2 Ha di Sumatera Barat Meledak Meski Masih Bisa Aktif Sampai Tahun 2023, Kini Nasibnya Gimana? 





×

Baca juga: Perpecahan atau Pemekaran? Seluk-beluk Rencana Samosir dan Nias Pisah dari Sumatera Utara? Cek Kebenarannya di Sini!

Tidak hanya mendapat dukungan dari pemerintah daerah, wacana pemekaran Kepton sebagai provinsi baru telah mencapai tingkat sentral.

Bahkan, pada tahun 2019, usulan ini telah mencapai tahap audiensi dengan Komisi II DPR RI, dan tampaknya mendapatkan dukungan dari wakil rakyat di Senayan.

Hanya saja, pemekaran Kepton masih menghadapi kendala terkait regulasi, terutama kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku.

Moratorium ini juga menjadi penghambat pemekaran di beberapa provinsi lainnya.

Baca juga: Situs Makam Raksasa Sebanyak 200 Kuburan di Blitar Ini Disulap Jadi Bangunan Megah Habiskan Dana Rp 25 Milliar, Bisa Tebak Gedung Apa?

Baca juga: Kota yang Hilang: 5 Daerah di Indonesia yang Sudah Terendam oleh Laut dan Warga Hanya Bersiap dan Pasrah?

Menurut informasi dari situs resmi Pemprov Sultra, Gubernur Ali Mazi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 354 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pemprov Sultra juga telah menyerahkan maklumat Sultan Buton ke-40 tentang pembentukan Provinsi Kepulauan Buton kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti pada tahun 2022 lalu.

Bersamaan dengan penyerahan persyaratan administrasi untuk pembentukan Provinsi Kepton sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).

Gubernur Ali Mazi menyampaikan aspirasi dan harapan besar masyarakat Kepulauan Buton kepada Ketua DPD RI agar dapat mendorong pembentukan Provinsi Kepulauan Buton menjadi salah satu prioritas nasional.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr