Pemekaran 6 Desa di Banyuwangi Hanya Selangkah Lagi! Berkas Administrasi Sudah Beres?
Pecahannya Luar Biasa! NTT Resmikan Kabupaten Baru Seluas 1.286 Km2 pada 10 April, Siapakah Sosok di Balik Keputusan Ini?-PEXEL-
Pemekaran 6 Desa di Banyuwangi Hanya Selangkah Lagi! Berkas Administrasi Sudah Beres?
Tinggal Selangkah FIX! 6 Desa di Banyuwangi Akan Pecah dan Lakukan Pemekaran, Berkas dan Administrasi Sudah Diurus?
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengambil langkah konkret untuk menanggapi permintaan dari masyarakat terkait usulan pemekaran 6 Desa di wilayah Bumi Blambangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ahmad Faishol, secara rinci menjelaskan bahwa proses pemekaran desa ini masih berada dalam tahap penegasan peta batas, yang memerlukan persetujuan resmi dari Badan Informasi Geospasial.
Faishol menegaskan, "Ini kan masih penegasan peta batas baru selesai, selanjutnya akan dilakukan pemekaran setelah mendapatkan persetejuan oleh Badan Informasi Geospasial," Pernyataan ini disampaikan pada hari Selasa, 14 November 2023.
Ketahui bahwa Banyuwangi sendiri terdiri dari 189 Desa dan 28 Kelurahan tersebar di 25 Kecamatan.
Adapun keenam Desa yang diajukan untuk pemekaran meliputi Wonosobo di Kecamatan Srono, Pesanggaran di Kecamatan Pesanggaran, Macanputih di Kecamatan Kabat, Temurejo di Kecamatan Bangorejo, Grajagan di Kecamatan Purwoharjo, dan Barurejo di Kecamatan Siliragung.