sunbanner

Pemekaran 6 Desa di Banyuwangi Hanya Selangkah Lagi! Berkas Administrasi Sudah Beres?

Pemekaran 6 Desa di Banyuwangi Hanya Selangkah Lagi! Berkas Administrasi Sudah Beres?

Pecahannya Luar Biasa! NTT Resmikan Kabupaten Baru Seluas 1.286 Km2 pada 10 April, Siapakah Sosok di Balik Keputusan Ini?-PEXEL-

Faishol menjelaskan bahwa pemekaran desa ini dianggap sebagai langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan pemekaran wilayah.



"Persyaratan administrasi sudah lengkap, tinggal menunggu persetujuan dari pihak Badan Informasi Geospasial setelah itu tinggal menunggu jadwal dari pemerintah Provinsi,"terangnya.

Baca juga: Jambi Segera Digantikan dengan Jambi Selatan, Usai Terdapat Bandara Termegah dengan Dana Rp319 Miliar untuk Renovasi Punya Hutan Rimba dan Kebun Binatang di Dalam Bandara

Baca juga: Denpasar Mulai Tersingkir dari Bali, Sebuah Desa Wisata Terindah Punya View dan Pesona yang Luar Biasa Hingga Berhasil Meraih Rangking ADWI, 1 Jam Aja Dari Pusat Kota





×

Baca juga: Isu Pemekaran Paling Gempar Ada di Provinsi Malang Raya! Kota Ini Bakal Jadi Calon Ibu Kota Wilayah Baru, Kecamatan Lowokwaru Terlibat?

Faishol menegaskan bahwa proses pengajuan pemekaran desa ini telah dimulai sejak lama, sesuai dengan usulan dari masyarakat.

Bahkan, proses ini memerlukan waktu 2-3 tahun untuk dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan desa yang baru terbentuk untuk mengikuti tahap persiapan yang diperlukan.

Berikutnya, langkah pemekaran Desa yang telah diajukan akan dijalankan setelah melewati proses tertentu, sementara itu, saat ini, proses tersebut masih menunggu tahapan pengesahan Peraturan Bupati. Demikian diungkapkan oleh Faisol.

"Selanjutnya baru akan dilakukan tahapan pemekaran terhadap Desa yang telah diajukan, sedangkan saat ini juga masih menunggu lanjut tahapan pengesahan Peraturan Bupati," ujar Faisol.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr