Bongkar Proses Perancangan Ibu Kota Baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Detail Pemekaran di Balik Layar
Sorotan Kelam, Kota Sarangnya Judi di Indonesia Ini Mendadak Sepi! Tempat Nongkrong Sultan Kini Kenapa Tak Lagi Bersinar dan Terlupakan di Kepri?-PEXEL-
Pemekaran yang sedang direncanakan ini berkaitan dengan upaya untuk memisahkan Kabupaten Tanah Kambatang Lima dari Kabupaten Kotabaru.
Meskipun progresnya telah mencapai tahap yang matang, langkah ini masih dihadang oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Dalam detail yang lebih spesifik, Kabupaten Tanah Kambatang Lima diharapkan akan mencakup 12 kecamatan dan 109 desa, membentuk lebih dari setengah dari jumlah kecamatan di Kabupaten Kotabaru.
Proyeksi jumlah penduduk yang akan terlibat diperkirakan mencapai 151 ribu jiwa, setara dengan sekitar 40 persen dari total penduduk Kotabaru.
Pentingnya pemekaran ini tidak hanya terletak pada pemisahan administratif semata, tetapi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik, pembangunan, dan efisiensi kendali pemerintahan.
Selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, pemekaran ini diarahkan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Meski proses pemekaran telah mencapai tahap matang, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi.***