sunbanner

Lahan Pertanian di Aceh Seluas 8,922 Ha Ini Gagal Panen Sebab Bendungan Bernilai Rp 44,8 Milliar Ini Gak Bisa Beroperasi, Nasibnya Sekarang Gimana?

Lahan Pertanian di Aceh Seluas 8,922 Ha Ini Gagal Panen Sebab Bendungan Bernilai Rp 44,8 Milliar Ini Gak Bisa Beroperasi, Nasibnya Sekarang Gimana?

daerah-athony-da/unplash-

Ratusan petani dari 8 kecamatan di Aceh Utara dan 1 kecamatan di Kota Lhokseumawe menyuarakan ketidakpuasan mereka melalui aksi demonstrasi di Kantor Bupati Aceh Utara.

Mereka menuntut pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan bendungan yang telah mangkrak, serta menuntut ganti rugi atas dampak kekeringan yang merugikan sembilan kecamatan dan petani yang mengalami kerugian sekitar Rp1,5 triliun.



Berita baiknya datang ketika Direktur Irigasi dan Rawa Ditjen Sumber Daya Air, Ismail Widadi, menyatakan bahwa Kementerian PUPR berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan bendungan di Provinsi Aceh yang sebelumnya terhenti.

Baca juga: Jambi Segera Digantikan dengan Jambi Selatan, Usai Terdapat Bandara Termegah dengan Dana Rp319 Miliar untuk Renovasi Punya Hutan Rimba dan Kebun Binatang di Dalam Bandara

Baca juga: Usulan Baru Pemekaran di Jabar, Provinsi Pakuan Bhagasasi Bakal Cakup 8 Wilayah, Cek Daftar Kabupaten dan Ibukota





×

Pembangunan akan dilanjutkan dengan lebih baik dan tanpa terburu-buru, membawa harapan baru bagi petani dan masyarakat yang terdampak.

Bendungan yang akan kembali dibangun ini dikenal sebagai Bendungan Krueng Pasee, dengan luas daerah irigasi mencakup 8.922 hektar, melibatkan 8 kecamatan di Aceh Utara dan 1 kecamatan di Lhokseumawe.

Ini adalah langkah positif menuju pemulihan dan peningkatan kesejahteraan bagi para petani yang telah lama menanti kelanjutan proyek tersebut.

***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr