sunbanner

Imbas Munculnya Provinsi Baru Hasil Pemekaran Jawa Timur, Pamekasan Bakal Pecah Jadi 2, Cek Infonya

Imbas Munculnya Provinsi Baru Hasil Pemekaran Jawa Timur, Pamekasan Bakal Pecah Jadi 2, Cek Infonya

Produksi Garam Madura--

Imbas Munculnya Provinsi Baru Hasil Pemekaran Jawa Timur, Pamekasan Bakal Pecah Jadi 2, Cek Infonya

Wacana mengenai pemekaran daerah di Pulau Madura menjadi provinsi baru telah menjadi salah satu isu yang sering dibahas.



Dalam wacana ini, Kota Pamekasan diusulkan menjadi ibu kota provinsi baru tersebut, memicu berbagai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Baca juga: Pilih Keluar Sumut, Nias Bentuk Provinsi Baru, Simak Info Pemekaran Wilayah Sumatera Utara Jadi 3 Provinsi

Baca juga: Tempat Belanja Grosir di Jombang: Temukan Surganya Harga Murah dengan Diskon Dahsyat untuk Semua Kebutuhanmu!





×

Usulan pemekaran ini muncul sebagai respons terhadap wacana pembentukan provinsi baru di Jawa Timur.

Pulau Madura melibatkan beberapa daerah, termasuk Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Hasil kajian kolaboratif menunjukkan bahwa pemekaran wilayah di Madura telah memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan kapasitas daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Tujuan pemekaran adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan layanan, demokrasi, perekonomian, dan pengelolaan potensi daerah.

Daerah yang diwacanakan menjadi Provinsi Madura mencakup Kabupaten Bangkalan, Sampang, Sumenep, Pamekasan, dan Kota Pamekasan.

Baca juga: Surabaya Ketar-Ketir Kabupaten Gresik Akan Segera Jadi Ibukota Baru di Jawa Timur Kalahkan Kota Dingin Malang dan Kota Lumpr Sidoarjo

Baca juga: Bandara Super Megah di Jambi Telan Dana Rp 319 Miliar Demi Pamerkan Konsep Berbeda dan Keindahan Unik

Jika pemekaran terwujud, Kota Pamekasan akan dibagi menjadi Kabupaten Pamekasan dan Kota Pamekasan.

Lima kecamatan diproyeksikan menjadi bagian dari Kota Pamekasan, seperti Pamekasan, Tlanakan, Pademawu, Galis, dan Larangan, sedangkan delapan kecamatan lainnya masuk dalam Kabupaten Pamekasan.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr