sunbanner

Naik 4,02 Persen, Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Tahun 2024, UMP Meroket Tinggi Bikin Warga Full Senyum

Naik 4,02 Persen, Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Tahun 2024, UMP Meroket Tinggi Bikin Warga Full Senyum

Keputusan Gubernur Sahbirin Noor UMK 2024 Banjarmasin Alami Kenaikan Besar, Ini Rinciannya yang Bikin Terperanjat!-PEXEL-

Naik 4,02 Persen, Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Tahun 2024, UMP Meroket Tinggi Bikin Warga Full Senyum

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada tahun 2024 telah dipastikan akan mengalami peningkatan sebesar 4,02 persen pada tahun yang akan datang.



Pernyataan ini disampaikan oleh Ahmad Azis, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Imbas Munculnya Provinsi Baru Hasil Pemekaran Jawa Timur, Pamekasan Bakal Pecah Jadi 2, Cek Infonya

Ahmad Azis menjelaskan bahwa keputusan untuk meningkatkan UMP Jawa Tengah pada tahun 2024 sebesar 4,02% telah diputuskan.





×

Pada tahun 2023, UMP Jawa Tengah sebesar Rp1.958.169,69, dan pada tahun 2024, diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar Rp78 ribu, mencapai total sebesar Rp2.036.947.

Baca juga: Klaten Makin Terpuruk! Banyumas Kini Mampu Naik UMK Berkat Berhasil jadi Juara 1 Kabupaten Penghasil Anggur Terbanyak di Jawa Tengah dengan Total 646,88 Kuintal

Baca juga: Kota Kecil Seluas 72.981,23 km2 Ini Bakal Keluar dari Sumatera Utara Demi Masuk ke Provinsi Baru! Medan Punya Saingan Berat Nih

Baca juga: Ibu Kota Kabupaten Bangka Barat Segera Berubah Nama, Mengapa? Benarkah Bakal Calon Ibu Kota Bangka Belitung yang Baru?

Proses penetapan UMP tersebut melibatkan perhitungan menggunakan formula upah minimum pada tahun sebelumnya.

Selain itu, nilai penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ahmad Azis pada hari Selasa, tanggal 21 November 2023.

Cek daftar UMK, ada pada halaman berikutnya,

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr