Bengkulu Makin Bergairah! UMK Fix Naik Menjadi 1,5 Persen di Tahun 2024 Mencapai Angka Hampir 2 Dijit?
uang-stevepb/pixabay-
Formula yang ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi dasar dalam menentukan besaran kenaikan UMP ini.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Bengkulu tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga mengapresiasi kontribusi pekerja dan pengusaha dalam menjaga stabilitas ekonomi setelah masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19.
Kenaikan UMP bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi juga sebuah langkah strategis menuju kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
Dengan demikian, diharapkan kehidupan masyarakat semakin membaik, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan distribusi yang adil dalam lingkup wilayah provinsi tersebut.
***