Asyik! Upah Minimum Provinsi Bengkulu Kini Semakin Melonjak Tinggi Mencapai Rp2.507.079 Siap jadi Ibu Kota Baru yang Menyimpan Banyak Hiburan Bagi Warganya
uang -mufid-majnun/unplash-
Pentingnya kenaikan UMP tak bisa diabaikan.
Selain sebagai kewajiban gubernur untuk menetapkannya, kenaikan ini memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, setiap provinsi umumnya menaikkan UMP setiap tahunnya.
Bengkulu tidak terkecuali. Pada tahun 2024, UMP Bengkulu telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi.
Sebelumnya, pada tahun 2023, UMP Bengkulu sebesar Rp2.418.280.
Untuk tahun 2024, terjadi kenaikan sebesar 1,5 persen, mencapai Rp2.507.079.
Meskipun angka ini mungkin terlihat tidak begitu besar, namun kenaikan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.
Penetapan UMP Bengkulu 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, yang merupakan modifikasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.