sunbanner

Hempaskan Kota dan Kabujpaten Lama? Gebrakan Pemekaran Batam Buat Calon Provinsi Baru Bersiap Bangkit, Ada Kabupaten Apa Saja?

Hempaskan Kota dan Kabujpaten Lama? Gebrakan Pemekaran Batam Buat Calon Provinsi Baru Bersiap Bangkit, Ada Kabupaten Apa Saja?

Jembatan Tembus Air Terjun di Yogyakarta Habiskan Dana Rp500 Miliar Ini Bak Proyek Sulapan! Sudah Pernah Lewat Sini?-UNPLASH-

Namun, pertanyaan yang muncul adalah kabupaten atau kota mana yang diyakini akan menjadi bagian dari provinsi baru yang diusulkan tersebut?

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, berikut adalah dua calon provinsi baru yang dihasilkan dari pemekaran wilayah Kepri.

1. Kepulauan Riau Barat



Terdapat sorotan yang signifikan terkait dengan usulan pendirian Provinsi baru di wilayah Kepulauan Riau yang akan diberi nama Kepulauan Riau Barat.

Rencananya, provinsi ini akan terdiri dari lima entitas administratif, yakni Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Batam Kepulauan, Kabupaten Kundur, dan Kepulauan Meranti.

Potensi ekonomi Provinsi Kepulauan Riau Barat dapat menjadi yang terbesar di Indonesia, mengingat bahwa setiap entitas tersebut dikenal sebagai pusat eksploitasi berbagai jenis sumber daya tambang, termasuk minyak, batu mulia, granit, dan timah.





×

Baca juga: BREBES-TEGAL Bergabung dengan Provinsi Baru? SURAKARTA Punya 3 Usulan Pemekaran yang Bikin Penasaran, Rumahmu Masuk Mana?

Baca juga: Kabupaten Blora Berhasil Dilirik Calon Provinsi Baru Pemekaran Jawa Tengah! Jasela Pilih Tunjuk Wilayah Ini Jadi Calon Ibu Kota Baru

Baca juga: Peluang Emas Rencana Pemekaran Kalimantan Selatan dan Harapan Masa Depan yang Berkilau, Bakal Rubah Daerah hingga Ibu Kota

2. Natuna Anambas

Selain wacana terkait Kepulauan Riau Barat, muncul pula ide tentang pendirian provinsi baru di Kepulauan Riau yang akan diberi nama Natuna Anambas.

Namun, perlu ditekankan bahwa usulan ini hanya mencakup dua kabupaten, yaitu Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.

Meskipun ide ini memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, terdapat kendala signifikan terkait dengan syarat hukum untuk mendirikan provinsi baru di Indonesia.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr