Banten Bergoyang! 4 Daerah Bersiap Pisah dari Banten, Ibu Kota Berubah dan Akan di Ganti Daerah Ini?
Percabangan Provinsi Luwu Raya di Sulawesi Selatan Tidak Berhasil, Pemekaran Gagal Hanya 5 dari 11 Calon Provinsi Baru yang Memenuhi Persyaratan-PEXEL-
Banten Bergoyang! 4 Daerah Bersiap Pisah dari Banten, Ibu Kota Berubah dan Akan di Ganti Daerah Ini?
Diperlukan untuk dipahami bahwa pada masa kini, Banten menjelma menjadi salah satu entitas provinsi yang terdapat di Pulau Jawa. Kondisi provinsi ini dapat dikategorikan sebagai yang masih berusia muda, sebab secara resmi baru menjalani proses pendirian pada tahun 2000 yang silam.
Menurut informasi yang tertera di situs resmi pemerintah provinsi, yakni bantenprov.go.id, pembentukan Provinsi Banten meraih pengesahan melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Sejak momen peresmiannya sebagai provinsi ke-30 di Indonesia, setelah mengalami pemekaran dari Jawa Barat, Banten kini telah berlangsung selama 23 tahun.
Walaupun masa keberadaannya dapat dianggap sebagai yang masih belia, tetapi muncul perbincangan mengenai potensi terjadinya disintegrasi di internal provinsi ini. Dalam segi administratif, Provinsi Banten terstruktur atas empat kabupaten dan empat kota, dengan Serang sebagai pusat pemerintahannya.
Berdasarkan statistik yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, jumlah penduduk di wilayah provinsi ini mencapai angka 12.251.985 jiwa. Angka tersebut terpecah menjadi 6.241.041 jiwa penduduk laki-laki dan 6.010.944 jiwa penduduk perempuan.
Simak pada halaman berikutnya,