Segera Muncul Daerah Otonom Baru di Bengkulu, Kabupaten Baru ini Caplok 7 Kecamatan dari Kabupaten Rejang Lebong
Rejang Lebong--
Segera Muncul Daerah Otonom Baru di Bengkulu, Kabupaten Baru ini Caplok 7 Kecamatan dari Kabupaten Rejang Lebong
7 kecamatan sedang dibahas dalam konteks pemekaran wilayah di Kabupaten Lembak, Provinsi Bengkulu.
Perbincangan mengenai pemekaran wilayah Kabupaten Lembak menjadi salah satu topik yang dibicarakan di Provinsi Bengkulu.
Kabupaten Lembak sedang mempertimbangkan untuk menjadi calon daerah otonomi baru (CDOB), dengan rencana memisahkan diri dari kabupaten induknya, Rejang Lebong.
Menurut informasi yang diunggah di kanal YouTube Mahasiswa Geografi, terdapat 7 kecamatan yang masuk dalam diskusi mengenai pemekaran wilayah.
Rejang Lebong, kabupaten induknya, memiliki luas wilayah sekitar 1550,28 km2 dengan ibukotanya terletak di Kecamatan Curup.
Wilayah Rejang Lebong terdiri dari 15 kecamatan, 156 desa, dan kelurahan. Menurut data dari rejanglebongkab.bps.go.id, Kecamatan Selupu Rejang memiliki jumlah desa dan kelurahan terbanyak, yaitu 16.
Terkait rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Lembak, hal ini telah mendapatkan dukungan dari DPD RI, yang menyatakan bahwa pemekaran wilayah memang diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di wilayah baru yang dimekarkan.