sunbanner

Terlalu Luas, 2 Wilayah di Yogyakarta Ini Bakal Pecah, Usulan Pemekaran yang Dianggap Sudah Layak?

Terlalu Luas, 2 Wilayah di Yogyakarta Ini Bakal Pecah, Usulan Pemekaran yang Dianggap Sudah Layak?

Sleman--

Baca juga: Jombang Heboh! Punya 4 Mall Ini Hadir dengan Produk Grosir Terlengkap, hingga Jadi Pusat Belanja Fashion Beken

Berikut adalah rincian terkait dua kabupaten di Provinsi Yogyakarta yang tengah diusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah.

  1. Kabupaten Gunungkidul


Kabupaten Gunungkidul juga masuk dalam daftar usulan pemekaran wilayah untuk menjadi sebuah Daerah Otonom Baru (DOB).

Kabupaten ini saat ini memiliki luas wilayah mencapai 1.485,36 km2, atau 46,63 persen dari total luas provinsi. Dengan pembagian 18 kecamatan dan 144 desa, Slamet S.Pd., MM., mantan anggota DPRD DIY, mengusulkan pemekaran menjadi Kabupaten Gunungkidul Timur dan Gunungkidul Barat.

Gunungkidul Timur akan meliputi Ngawe, Karangmojo, Girisubo, Ponjong, Rongkop, Semanu, Tepus, Semin, dan Tanjungsari.





×

Sementara Gunungkidul Barat terdiri atas Gedangsari, Nglipar, Playen, Paliyan, Patuk, Panggang, Saptosari, Wonosari, dan Purwasari.

Baca juga: Serunya Belanja di 4 Mall Baru di Jombang, Surga Belanja Terlengkap Ada yang Bisa Grosir hingga Kerap Diborong Warganya

Baca juga: Segera Muncul Daerah Otonom Baru di Bengkulu, Kabupaten Baru ini Caplok 7 Kecamatan dari Kabupaten Rejang Lebong

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr