Cek Ibukotanya, Daftar 5 Kabupaten Baru Hasil Pemekaran di Sumatera Barat, Usulan Pemekaran Terbaru
Mentawai--
Cek Ibukotanya, Daftar 5 Kabupaten Baru Hasil Pemekaran di Sumatera Barat, Usulan Pemekaran Terbaru
Terdapat paling tidak lima wilayah yang menjadi pembahasan dalam konteks pemekaran wilayah di Pulau Sumatera, terutama di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Terdapat desas-desus bahwa Sumbar akan mengalami pemekaran wilayah, dan lima wilayah ini menjadi sorotan untuk membentuk calon daerah otonomi baru (CDOB) di Sumbar. Meskipun berbentuk kabupaten baru, pemekaran ini bukanlah untuk membentuk sebuah provinsi.
Baca juga: Deretan Calon Wilayah Baru di Pulai Jawa, 5 Provinsi Baru Jadi Fokus, Apa Saja? Cek Infonya di Sini
Baca juga: Terlalu Luas, 2 Wilayah di Yogyakarta Ini Bakal Pecah, Usulan Pemekaran yang Dianggap Sudah Layak?
Apabila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 78 tahun 2007 yang mengatur tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar sebuah wilayah dapat dimekarkan.
Salah satunya adalah bahwa pemerintahan di wilayah tersebut harus sudah berjalan selama tujuh tahun.
Kelima wilayah yang menjadi fokus dalam isu pemekaran wilayah ini ternyata memiliki luas wilayah yang cukup signifikan.
Meskipun Sumatera Barat telah mengalami pemekaran wilayah pada tahun 2004 yang melibatkan tiga kabupaten, namun kini muncul lagi wacana baru terkait pemekaran wilayah di Sumbar.
Baca juga: Jawa Barat Pecah Lagi, Provinsi Baru yang Bakal Tampung Bogor dan Cirebon, Apa Namanya?
Wacana ini, seperti yang dilaporkan oleh kanal Youtube Netizen Pasbar, masih sebatas perbincangan dan belum mencapai tahap implementasi.
Meskipun saat ini Sumatera Barat terdiri dari 19 kabupaten dan kota, lima di antaranya sedang diperbincangkan untuk membentuk kabupaten baru atau CDOB.
Namun, perlu diingat bahwa ini hanyalah isu pemekaran dan belum mencapai tahap yang lebih serius.