Kabupaten Bolaang Mongondow Raya Sudah Ngak Akur Lagi, Muncul Wacana Pemekaran Meski Jumlah Penduduknya Bikin Kaget
Bolaang Mongondow --
Kabupaten Bolaang Mongondow Raya Sudah Ngak Akur Lagi, Muncul Wacana Pemekaran Meski Jumlah Penduduknya Bikin Kaget
Pembahasan mengenai pemekaran wilayah di Sulawesi Utara, terutama dalam konteks Bolaang Mongondow Raya (Bolmong Raya), menjadi salah satu isu yang mencuat.
Bolmong Raya menjadi bagian dari wacana pemekaran wilayah di mana calon daerah otonomi baru (CDOB) tersebut direncanakan untuk memisahkan diri dari Sulawesi Utara.
Baca juga: Deretan Calon Wilayah Baru di Pulai Jawa, 5 Provinsi Baru Jadi Fokus, Apa Saja? Cek Infonya di Sini
Baca juga: Terlalu Luas, 2 Wilayah di Yogyakarta Ini Bakal Pecah, Usulan Pemekaran yang Dianggap Sudah Layak?
Terdapat proyeksi bahwa Kota Kotamobagu akan dijadikan ibukota provinsi Bolaang Mongondow Raya, asalkan moratorium dihapuskan dan pemekaran wilayah diizinkan. Jika rencana ini terealisasi, maka aspirasi yang telah diutarakan sejak tahun 2010 dapat terwujud.
Pada tahun tersebut, Presidium Pemekaran Provinsi BMR (P3BMR) telah terbentuk sebagai respons terhadap wacana pemekaran wilayah di Sulut.
Menurut laporan yang merujuk pada situs BPS kotamobagukota.bps.go.id, jika Kota Kotamobagu menjadi ibukota provinsi Bolmong Raya, terdapat kecamatan yang menonjol di Kotamobagu pada tahun 2022.
Baca juga: Ternyata Ini Calon Ibukota Provinsi Tangerang Raya, Provinsi Baru Hasil dari Wacana Pemekaran Banten
Baca juga: Jawa Barat Pecah Lagi, Provinsi Baru yang Bakal Tampung Bogor dan Cirebon, Apa Namanya?
Kotamobagu sendiri merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2019.
Luas total daerah ini mencapai 108,89 km² dan terbagi dalam 4 kecamatan.