Putuskan Pisah dari Kabupaten Bungo, Calon Daerah Otonom Baru Ini Siap Bawa 6 Kecamatan, Apa Saja?
Kabupaten Bungo--
Putuskan Pisah dari Kabupaten Bungo, Calon Daerah Otonom Baru Ini Siap Bawa 6 Kecamatan, Apa Saja?
Kawasan di Provinsi Jambi, khususnya Kota Muara Bungo, tengah menjadi perbincangan dalam wacana pemekaran wilayah.
Kota Muara Bungo berambisi untuk membentuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sebagai langkah pemisahan dari kabupaten induk, yaitu Kabupaten Bungo.
Baca juga: Terlalu Luas, 2 Wilayah di Yogyakarta Ini Bakal Pecah, Usulan Pemekaran yang Dianggap Sudah Layak?
Baca juga: Istana Kepresidenan Ikut Mana? Bingung Bogor Bakal Pecah, Isu Pemekaran Baru di Jawa Barat
Pembahasan mengenai pemekaran wilayah di Kota Muara Bungo sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, seperti pada tahun 2018 ketika Wakil Bupati Safrudin Dwi Apriyanto masih menjabat.
Saat rapat Paripurna III DPRD, Safrudin tetap mendukung gagasan pemekaran wilayah Kota Muara Bungo dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat hingga tingkat pedesaan. Upaya pemekaran diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan pembangunan di daerah tersebut.
Meskipun moratorium pemekaran wilayah oleh Pemerintah Pusat belum dicabut, Pemerintah Daerah setempat tetap aktif membantu memenuhi syarat administratif dan fisik untuk persiapan pemekaran.
Safrudin menjelaskan bahwa meski terkendala moratorium, Pemkab tetap berkomitmen menyediakan dukungan administratif dan fisik, termasuk pembangunan infrastruktur.
Bungo sendiri merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bungo Tebo pada 12 Oktober 1999.
Wilayah ini terdiri dari 17 kecamatan, 12 kelurahan, dan 141 desa, dengan Muara Bungo sebagai ibukotanya.