sunbanner

Sudah Dibahas di DPR RI, Info Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores, Apa Ibukotanya?

Sudah Dibahas di DPR RI, Info Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores, Apa Ibukotanya?

Flores Timur--

Sudah Dibahas di DPR RI, Info Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores, Apa Ibukotanya?

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), muncul rencana pemekaran wilayah yang berkaitan dengan pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Provinsi Kepulauan Flores.



Provinsi Kepulauan Flores disoroti dalam diskusi mengenai pemekaran wilayah di Nusa Tenggara Timur, dengan tujuan membentuk entitas otonom yang terpisah dari administrasi Nusa Tenggara Timur.

Menurut informasi yang dikutip dari laman ntt.bps.go.id, NTT terdiri dari 21 kabupaten dan 1 kota.

NTT dikenal sebagai Flobamorata, yang merupakan kumpulan dari lima pulau besar, yaitu Flores, Sumba, Timor, Alor, dan Pulau Lembata.





×

Luas wilayah daratan NTT pada tahun 2023 mencapai 46.452,38 km2, dengan Pulau Timor sebagai pulau terluas mencapai 14.088,71 km2.

Kabupaten Sumba Timur memiliki wilayah terluas dengan luas mencapai 6.985,33 km2. Sementara itu, Kota Kupang memiliki wilayah terkecil dengan luas 152,59 km2.

Dalam wacana pemekaran wilayah Provinsi Kepulauan Flores, sekitar 9 kabupaten diharapkan terlibat, dengan Pulau Flores dianggap sebagai potensial untuk menjadi ibu kota provinsi yang baru.

Informasi dari laman Youtube DPR RI menyebutkan bahwa anggota Komisi II telah mengambil keputusan pada tingkat I pada Juni 2022 terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait 5 provinsi, termasuk NTT.

Menurut Rezka Oktoberia, anggota Komisi II DPR RI, penting untuk menjelaskan batas wilayah setiap provinsi agar tidak terjadi ketidakjelasan dalam hal kewenangan dan pembangunan antarprovinsi.

Dengan penetapan batas wilayah, diharapkan tidak akan ada lagi lempar tanggung jawab atau lempar pembangunan antarprovinsi, sehingga kesejahteraan di setiap daerah yang berbatasan dengan provinsi lain dapat lebih teratasi.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr