Luasnya Capai 20.089,92 Km2, Ini Wilayah Baru Pemekaran Provinsi di Sumatera, Cek Ibukota dan Info Penting Lainnya
Air Terjun Silima-lima - Kabupaten Tapanuli Selatan--
Luasnya Capai 20.089,92 Km2, Ini Wilayah Baru Pemekaran Provinsi di Sumatera, Cek Ibukota dan Info Penting Lainnya
Isu mengenai pemekaran provinsi di Indonesia telah menjadi perbincangan yang berkepanjangan.
Salah satu provinsi yang sering disebut-sebut terlibat dalam wacana pemekaran adalah Provinsi Sumatera Utara.
Provinsi Sumatera Utara dikenal dengan memiliki 25 kabupaten dan 8 kota, meliputi luas wilayah mencapai 71.680 kilometer persegi.
Baca juga: Nambah Lagi, Simak Daftar Pemekaran Wilayah di Sulawesi Tenggara 5 Otonomi Baru
Sejarah Provinsi Sumatera Utara dapat ditelusuri hingga zaman pemerintahan Belanda, di mana provinsi ini dahulu dikenal sebagai Gouvernement van Sumatra.
Kota Medan telah menjadi ibu kota Sumatera Utara sejak masa pemerintahan Belanda.
Pembentukan provinsi baru yang hasil dari pemekaran Sumatera Utara menjadi isu yang mendapat respons dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Edy Rahmayadi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menghambat pembentukan provinsi baru tersebut asalkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Beliau menegaskan bahwa pembentukan provinsi baru bukanlah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melainkan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Provinsi baru yang diproyeksikan akan terbentuk dari pemekaran Sumatera Utara adalah Provinsi Tapanuli Tenggara.
Wilayah Provinsi Sumatera Tenggara ini melibatkan wilayah Tabagsel (Tapanuli bagian selatan) saat ini.
Wilayah Tabagsel mencakup Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan.