Provinsi Baru Bakal Dirilis, Siap Caplok Wilayah Lombok dan Bali, Simak Info Wilayahnya Seperti Daftar Kabupaten yang Masuk
Dari Desakan Warga Hingga Realisasi: Kabupaten Baru di Lombok Barat Hasil Pemekaran, Apa Saja yang Menanti Kita?--
Saat itu, yang baru berusia 2 hari, Republik Indonesia membagi wilayahnya menjadi beberapa provinsi.
Jumlah provinsi yang terbentuk pada awalnya adalah 8 provinsi.
Salah satu provinsi yang terbentuk pada saat itu adalah Provinsi Sunda Kecil.
Enam daerah yang menyatu dalam Provinsi Sunda Kecil adalah Bali, Lombok, Sumba, Sumbawa, Timor, dan Flores.
Namun, kemudian terjadi pemekaran daerah berdasarkan UU No. 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Dengan demikian, terbentuklah 3 provinsi baru, yaitu Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Bali.
Provinsi Bali sendiri baru berdiri 13 tahun setelah Republik Indonesia diproklamasikan.
Setelah wilayah Negara Indonesia Timur (NIT) kembali ke pangkuan Indonesia, Provinsi Bali pun lahir.
Meskipun Bali telah menjadi bagian dari Republik Indonesia sejak proklamasi, dulu Bali masih tergabung dalam Provinsi Sunda Kecil bersama Lombok dan beberapa daerah lainnya.
Pada awal pembentukannya, ibu kota Provinsi Bali berada di Singaraja, mengikuti ibu kota Provinsi Sunda Kecil saat itu.
Baca juga: Tak Hanya Provinsi Baru, Sulawesi Selatan Juga Bakal Tambah 2 Kabupaten Calon DOB, Cek Infonya
Kemudian, ibu kota Provinsi Bali dipindahkan ke Denpasar berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 52/2/36-B6 tanggal 23 Juni 1960.
Hingga kini, Denpasar tetap menjadi ibu kota Provinsi Bali. Sementara itu, Lombok masuk ke Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan ibu kota provinsinya berada di Mataram.