sunbanner

Bupati dan Wakil Bupati Sudah Setuju, Bentuk Provinsi Baru di Maluku, Cek Infonya, Ternyata Ada 5 Wilayah yang Bakal Masuk

Bupati dan Wakil Bupati Sudah Setuju, Bentuk Provinsi Baru di Maluku, Cek Infonya, Ternyata Ada 5 Wilayah yang Bakal Masuk

Rekomendasi 8 Wisata Dekat Bandara Kediri yang Bakal Membuatmu Tergila-gila! Cek Lokasi dan Alamatnya di Sini--

Bupati dan Wakil Bupati Sudah Setuju, Bentuk Provinsi Baru di Maluku, Cek Infonya, Ternyata Ada 5 Wilayah yang Bakal Masuk

Mari kita intip rencana pemekaran wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku.



Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Maluku sedang dibahas, yang akan menghasilkan pembentukan provinsi baru.

Pembahasan mengenai provinsi baru ini telah mencapai tahap pembicaraan mengenai pemekaran wilayah di Indonesia Timur.

Baca juga: Provinsi Baru Bakal Dirilis, Siap Caplok Wilayah Lombok dan Bali, Simak Info Wilayahnya Seperti Daftar Kabupaten yang Masuk





×

Baca juga: Muncul Provinsi Baru Banyumasan di Jawa Tengah, Cek Infonya Mulai Dari Wilayah, Ibukota dan Kabupaten yang Masuk

Dilansir dari situs malukutenggarakab.go.id, usulan pembentukan provinsi baru ini telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah setempat.

Pada tahun 2022, bupati dan wakil bupati Maluku Tenggara (Malra) telah mengajukan rekomendasi tersebut.

Rekomendasi ini dikeluarkan dalam rapat paripurna bersama DPRD Maluku Tenggara.

Pemekaran wilayah di Provinsi Maluku ini akan diberi nama Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya (MTR).

Wacana ini muncul sebagai respons terhadap ketidaksetaraan sosial yang ada.

Dengan adanya pemekaran wilayah di MTR, diharapkan masalah kemiskinan dapat diatasi, terutama dengan keberlimpahan sumber daya alam yang belum terkelola dengan baik di wilayah tersebut.

Baca juga: Kalimantan Tengah Akan Bumik Hanguskan Lahan Seluas 1.600 ha Demi Bangun Smelter Timbal Pertama di Indonesia, Diramalkan akan Hasilkan 8000 Ton Bullion Timbal

Baca juga: Tak Hanya Provinsi Baru, Sulawesi Selatan Juga Bakal Tambah 2 Kabupaten Calon DOB, Cek Infonya

Mengutip dari maluku.bps.go.id, Provinsi Maluku terdiri dari 11 Kabupaten dan Kota.

Wilayah tersebut meliputi Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Buru, Kepulauan Aru, dan Seram Bagian Barat.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr