Bupati dan Wakil Bupati Sudah Setuju, Bentuk Provinsi Baru di Maluku, Cek Infonya, Ternyata Ada 5 Wilayah yang Bakal Masuk
Rekomendasi 8 Wisata Dekat Bandara Kediri yang Bakal Membuatmu Tergila-gila! Cek Lokasi dan Alamatnya di Sini--
Bupati dan Wakil Bupati Sudah Setuju, Bentuk Provinsi Baru di Maluku, Cek Infonya, Ternyata Ada 5 Wilayah yang Bakal Masuk
Mari kita intip rencana pemekaran wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku.
Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Maluku sedang dibahas, yang akan menghasilkan pembentukan provinsi baru.
Pembahasan mengenai provinsi baru ini telah mencapai tahap pembicaraan mengenai pemekaran wilayah di Indonesia Timur.
Dilansir dari situs malukutenggarakab.go.id, usulan pembentukan provinsi baru ini telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah daerah setempat.
Pada tahun 2022, bupati dan wakil bupati Maluku Tenggara (Malra) telah mengajukan rekomendasi tersebut.
Rekomendasi ini dikeluarkan dalam rapat paripurna bersama DPRD Maluku Tenggara.
Pemekaran wilayah di Provinsi Maluku ini akan diberi nama Provinsi Kepulauan Maluku Tenggara Raya (MTR).
Wacana ini muncul sebagai respons terhadap ketidaksetaraan sosial yang ada.
Dengan adanya pemekaran wilayah di MTR, diharapkan masalah kemiskinan dapat diatasi, terutama dengan keberlimpahan sumber daya alam yang belum terkelola dengan baik di wilayah tersebut.
Baca juga: Tak Hanya Provinsi Baru, Sulawesi Selatan Juga Bakal Tambah 2 Kabupaten Calon DOB, Cek Infonya
Mengutip dari maluku.bps.go.id, Provinsi Maluku terdiri dari 11 Kabupaten dan Kota.
Wilayah tersebut meliputi Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Maluku Tengah, Buru, Kepulauan Aru, dan Seram Bagian Barat.