DPRD dan Gubernur Sudah Setuju! Bentuk Kabupaten Baru Simalungun Hantaran di Sumatera Utara, Simak Daftar 15 Kecamatan yang Bergabung Serta Ibukotanya
Kabupaten Simalungun--
DPRD dan Gubernur Sudah Setuju! Bentuk Kabupaten Baru di Sumatera Utara, Simak Daftar 15 Kecamatan yang Bergabung Serta Ibukotanya
Sejak tahun 2013, pembahasan mengenai pemekaran wilayah Kabupaten Simalungun Hantaran terus menjadi topik yang diperbincangkan.
Simalungun Hantaran berada dalam wacana pemekaran kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kabupaten Simalungun Hantaran memiliki niatan untuk membentuk calon daerah otonomi baru (CDOB) di Sumut.
Desire tersebut mencakup pembentukan kabupaten baru, dengan tujuan untuk melepaskan diri dari kabupaten induk, yaitu Kabupaten Simalungun.
Dalam wacana pemekaran wilayah Simalungun Hantaran, terdapat 15 kecamatan yang diproyeksikan akan menjadi bagian dari daerah tersebut.
Menurut informasi yang dikutip dari laman simalungunkab.bps.go.id, Simalungun berada sebagai kabupaten terluas ketiga di Provinsi Sumut, setelah Kabupaten Mandailing Natal dan Langkat.
Kabupaten Simalungun memiliki posisi yang strategis karena terletak di kawasan lokasi wisata Danau Toba - Prapat.
Dengan total 32 kecamatan di Kabupaten Simalungun, wilayahnya yang luas memberikan peluang bagi kemungkinan pemekaran wilayah.
Kecamatan Hatonduhan merupakan kecamatan terluas di Simalungun, sementara Kecamatan Haranggaol Horison merupakan yang terkecil.
Wacana pemekaran wilayah ini sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2013.
Namun, hingga saat ini, rencana tersebut masih terhambat oleh moratorium, sehingga belum ada realisasi pemekaran wilayah di Pulau Sumatera.