Bank Besar di Sulawesi Selatan Ini Terpaksa Bangkrut Meski Sudah Dapat Modal hingga Rp 1 Milliar? Ternyata Ini Penyebabnya
bank-etienne-martin/unplash-
Meskipun BPR Indotama UKM Sulawesi sebenarnya telah berhenti beroperasi sejak 2012, bank ini memiliki aset yang mencapai Rp871 miliar.
Namun, sayangnya, bank ini dinyatakan bangkrut dan izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 15 November 2023, sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2023.
Meski nasabah yang memiliki tabungan di BPR Indotama UKM Sulawesi telah mengambil dana mereka sebelum bank ditutup, terdapat beberapa nasabah yang masih memiliki tabungan sekitar Rp1.550.000.
Meskipun jumlahnya tidak besar, hal ini menunjukkan bahwa nasabah juga terkena dampak dari keputusan penutupan BPR tersebut.