sunbanner

Berjarak 7 Jam dari Pontianak, Kabupaten Ini Siap Jadi Ibukota Provinsi Baru Hasil Pemekaran Kalimantan Barat, Cek Infonya di SINI!

Berjarak 7 Jam dari Pontianak, Kabupaten Ini Siap Jadi Ibukota Provinsi Baru Hasil Pemekaran Kalimantan Barat, Cek Infonya di SINI!

Museum Gusti Saunan - Kabupaten Ketapang--

Baca juga: Siap-Siap Urus KTP Baru! Pemekaran Kalimantan Barat Bakal Hapus Beberapa Daerah dan Buat Provinsi Baru, Rumahmu Masuk Mana?

Baca juga: Kota Kecil Dekat dari Medan Ini Bakal Jadi Ibukota Provinsi Baru Sumatera Tenggara, Cek Info Lengkapnya Mulai dari Luas Wilayah Hingga Jumlah Penduduknya

Wilayah yang berjarak 458 km atau memerlukan waktu 7 jam perjalanan dari Pontianak, dan sedang diusulkan sebagai ibu kota provinsi baru, adalah Kabupaten Ketapang.

Provinsi Kalimantan Barat memiliki total 14 kabupaten/kota, terdiri dari 12 kabupaten dan 2 kota.

Usulan pembentukan provinsi baru dari Kalimantan Barat diberi nama Provinsi Ketapang, yang kemungkinan besar akan memiliki ibu kota di Kabupaten Ketapang sesuai dengan namanya.

Pembentukan provinsi baru ini mengikuti syarat minimal dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah pasal 7, yang menentukan bahwa provinsi baru harus terdiri atas minimal lima kabupaten atau kota.

Baca juga: Superpanjang di Atas Sungai: Duplikat Jembatan di Kalimantan Barat Dengan Biaya Luar Biasa Rp267 Miliar! Apa yang Membuatnya Begitu Spesial?

Pemerintah Kabupaten Ketapang mengusulkan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik, serta Kabupaten Kayong Utara.

Proses usulan ini melibatkan kepemimpinan langsung dari Bupati Ketapang, Martin Rantan, S.H., M.Sos, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, dan anggota DPRD Ketapang.

Baca juga: Mengungkap Bendungan Megah di Bali yang Dibangun untuk Menyelamatkan Sawah 588 Hektare, Telan Rp820,8 Miliar? Apakah Worth It?

Meskipun masih dalam bentuk usulan, realisasi pembentukan provinsi baru ini masih terhambat oleh moratorium pemerintah pusat.

Sebagai wacana, ibu kota provinsi ini masih perlu kajian lebih mendalam oleh para pemangku kebijakan.

Pemekaran wilayah memerlukan proses panjang dan persetujuan dari pemerintah pusat sebelum dapat diwujudkan.



TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr