Mengapa Pejabat di Ponorogo Tak Bisa Lagi Pakai Kendaraan Dinas di Tahun 2024? Ternyata Akibat...
mobil-pixabay-
"Sistem sewa ini seharusnya menjadi pengingat bagi setiap SKPD untuk tetap berkomitmen menjaga dan merawat kendaraan dinas, termasuk kewajiban membayar PKB yang sering terlupakan," jelas Sumarno.
Dengan langkah inovatif ini, Pemkab Ponorogo berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih efisien dan bertanggung jawab dalam manajemen aset daerah.
Selain itu, diharapkan pula bahwa perubahan ini akan memacu SKPD untuk lebih sadar akan tanggung jawab mereka terhadap barang milik daerah dan memperkuat peran mereka dalam menjaga keuangan daerah.***