Pemkab Ponorogo Mengadopsi Sistem Sewa untuk Efisiensi Anggaran Untuk Revitalisasi Pengelolaan Kendaraan Dinas
mobil-NoName_13/pixabay-
Pemkab Ponorogo Mengadopsi Sistem Sewa untuk Efisiensi Anggaran Untuk Revitalisasi Pengelolaan Kendaraan Dinas
Sudah Gak Bisa Lagi Pakai Kendaraan Dinas, Pejabat di Kota Reog Ponorogo ini Mulai 2024 Harus Sewa, Benarkah Untuk Tekan Anggaran Pemerintah?
Mengapa Pejabat di Ponorogo Tak Bisa Lagi Pakai Kendaraan Dinas di Tahun 2024? Ternyata Akibat...
Revitalisasi Pengelolaan Kendaraan Dinas: Pemkab Ponorogo Mengadopsi Sistem Sewa untuk Efisiensi Anggaran"
Pemerintah Kabupaten Ponorogo sedang menggulirkan perubahan besar terkait pengelolaan kendaraan dinas.
Bupati Sugiri Sancoko baru-baru ini menandatangani pakta integritas yang mengubah paradigma penggunaan kendaraan operasional di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Sugiri, pada tahun 2024 mendatang, kendaraan operasional SKPD tidak akan lagi dianggap sebagai aset daerah.