Isu Satu Provinsi Ini Bakal Segera Terwujud Usai Hasil Pemekaran Sumbar! Bikin Syok, Dharmasraya Pastikan Keluar
daerah-erol-ahmed/unplash-
Isu Satu Provinsi Ini Bakal Segera Terwujud Usai Hasil Pemekaran Sumbar! Bikin Syok, Dharmasraya Pastikan Keluar
Rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah kembali menjadi perbincangan, meskipun pemerintah pusat belum mencabut moratorium yang berlaku.
Sebuah catatan sejarah mencatat bahwa provinsi ini pernah eksis sebagai bagian integral dari Indonesia, mencakup wilayah Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.
Pada masa itu, ibu kota provinsi ini berada di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Eksistensi Provinsi Sumatera Tengah terhenti ketika pemerintah menerbitkan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1957, yang mengatur pembentukan daerah tingkat I, termasuk Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.