Provinsi Jambi vs Sumatera Tengah Jadi Dua Daerah Baru Terpilih Jika Terwujud, Mana yang Paling Sukses? Begini Wacana Provinsi
daerah-riski/unplash-
Undang-undang ini resmi diberlakukan melalui UU No. 61 Tahun 1958 pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno.
Baru-baru ini, dokumen usulan pemekaran daerah untuk mengembalikan Provinsi Sumatera Tengah beredar luas.
Surat usulan ini, yang ditandatangani oleh H. ZulFikar Atut Dt Penghulu Besar sebagai ketua dan H. Masful sebagai sekretaris, telah diajukan kepada Presiden RI pada 27 Oktober 2022.
Usulan ini mencakup 7 kabupaten yang siap bergabung dengan Provinsi Sumatera Tengah, atau yang disingkat sebagai Sumteng. Ketujuh kabupaten ini melibatkan 3 kabupaten di Provinsi Jambi, 3 kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, dan 1 kabupaten dari Provinsi Riau.
Kabupaten tersebut di antaranya adalah Kerinci, Kota Sungai Penuh, dan Bungo dari Provinsi Jambi, serta Solok Selatan, Dharmasraya, dan Sijunjung dari Provinsi Sumatera Barat.
Sedangkan Kabupaten Kuansing dari Provinsi Riau juga menyatakan kesiapannya untuk bergabung.