Luas Wilayah Lampung Bisa Capai 33.554 Km, Begini Alasan Segera Dilakukan Pemekaran! Kabupaten Ini Fix Lakukan Permisahan
daerah-ibrahim-musa/unplash-
Meskipun masih berada dalam tahap wacana, harapan untuk terciptanya pembangunan yang lebih merata dan kemajuan bagi masyarakat setempat tetap menjadi fokus.
Berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait terus berjuang agar rencana pemekaran ini dapat diwujudkan, walaupun moratorium DOB masih menjadi hambatan.
Pemerintah Pusat sendiri saat ini sedang melakukan kajian mendalam terkait rencana ini, mempertimbangkan segala aspek yang terkait.
Kita dapat menyaksikan bagaimana perkembangan selanjutnya dari rencana pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini.
Kami akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan terbaru dari topik yang sedang ramai ini.
Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menghadapi Perubahan Besar.
Pemerintah Provinsi Lampung telah mengumumkan rencana ambisius untuk melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan meningkatkan pelayanan publik di berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini.
Rencana ini mencakup pembentukan beberapa wilayah baru dengan nama dan batas yang baru. Beberapa wilayah yang direncanakan untuk dibentuk antara lain:
Lampung Tenggara - Kabupaten Labuhan Maringgai:
Wilayah ini akan mencakup Labuhan Maringgai, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung, dan Way Jepara.
Natar Agung atau Bandar Lampung - Kabupaten Jati Agung:
Wilayah ini akan mencakup Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.
Sungkai Bunga Mayang - Kabupaten Bunga Mayang:
Kabupaten ini akan mencakup Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.
Seputih Barat - Kabupaten Padang Ratu:
Wilayah ini akan mencakup Padang Ratu, Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung, dan Selagai Lingga.
Seputih Timur - Kabupaten Bumi Nabung:
Kabupaten ini akan mencakup Bumi Nabung, Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bandar Mataram, Seputih Surabaya, dan Bandar Surabaya.
Tulang Bawang Timur - Kabupaten Gedung Aji:
Wilayah ini akan mencakup Penawartama, Penawar Aji, Meraksa Aji, Gedung Aji, Gedung Aji Baru, Rawapitu, Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, dan Rawajitu Utara.
Way Kanan Ilir - Kabupaten Way Kanan:
Wilayah ini akan mencakup Negeri Besar, Negara Batin, Bahuga, Pakuan Ratu, Buai Bahuga, Bumi Agung, dan Negeri Agung.
Pemekaran wilayah ini direncanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Provinsi Lampung.
Para pemimpin daerah, akademisi, dan masyarakat umum menyambut baik langkah ini, meskipun masih ada beberapa pertanyaan mengenai implementasi dan pembiayaan proyek ini. Meskipun pemekaran wilayah ini dianggap sebagai langkah maju, masih ada beberapa pertanyaan yang belum terjawab. Salah satu pertanyaan utama adalah terkait pembiayaan proyek ini.
***