sunbanner

Ngak Cuma Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara, Simak Daftar Calon Wilayah Baru di Provinsi Sulawesi Utara

Ngak Cuma Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara, Simak Daftar Calon Wilayah Baru di Provinsi Sulawesi Utara

Minahasa--

Ngak Cuma Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara, Simak Daftar Calon Wilayah Baru di Provinsi Sulawesi Utara

Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) semakin santer terdengar. Khususnya, Minahasa Utara dan Minahasa tengah menjadi pusat perhatian dalam isu pemekaran sebagai daerah otonomi baru (DOB).



Minahasa Barat juga mencuat sebagai wilayah yang berpotensi dimekarkan.

Baca juga: Rampung 2024! Lahan Seluas 55 Ha di NTB Disulap Jadi Smelter Tembaga Berkapasitas 900 Ribu Ton, Investasinya Mencapai Rp4 Triliun

Baca juga: Bandara Besar Berinisial J di Jawa Timur Ini Rela Keruk Sawah Seluas 2,400 Ha Meski Harus Habiskan Dana Rp 946 Ha, Warganya Justru Bangga Loh





×

Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke O Roring MSi (ROR), telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) calon DOB dengan nomor 325 tertanggal 14 Juni 2022, menandakan bahwa proses pemekaran tersebut telah diinisiasi.

Menurut informasi dari laman Atlantis People, terdapat 5 calon DOB di dua wilayah, yaitu Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Paling menonjol dalam wacana pemekaran adalah Minahasa, dengan rencana pemekaran wilayah menjadi Minahasa Barat.

Proses pengusulan ini akan melibatkan tahap proposal pemekaran kepada Pemerintah Provinsi Sulut, selanjutnya diserahkan ke DPD, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jika wacana ini terwujud, Minahasa Barat akan memiliki 5 kecamatan dan 57 desa yang sebelumnya masuk dalam wilayah Minahasa Tengah (Minbar).

Wacana pemekaran di wilayah Minahasa telah dikemukakan sejak tahun 2018 dan terus bergulir hingga saat ini.

Namun, hingga kini belum terealisasi karena adanya moratorium. Isu pemekaran wilayah di Minahasa muncul karena wilayah tersebut memiliki luas yang cukup besar, mencapai sekitar 1.142 km2.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr