Samarinda Ajak 5 Daerah di Kalimantan Timur Bentuk Provinsi Baru, Apa Saja? Cek Infonya di Sini
Samarinda --
Samarinda Ajak 5 Daerah di Kalimantan Timur Bentuk Provinsi Baru, Apa Saja? Cek Infonya di Sini
Provinsi Kalimantan Timur kini ramai dengan isu pemekaran wilayah, khususnya terkait rencana pembentukan wilayah baru di Kota Samarinda.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2022 mencatat jumlah penduduk sebanyak 3.859,78 ribu jiwa.
Kota Samarinda menjadi daerah paling padat penduduk dengan populasi mencapai 827,99 ribu jiwa pada tahun yang sama.
Sementara itu, Kota Bontang memegang predikat sebagai daerah dengan jumlah penduduk terendah di Kalimantan Timur, hanya mencapai 178,92 ribu jiwa pada tahun 2022.
Luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur mencapai 126.981,279 km2, dengan Kabupaten Kutai Timur menjadi daerah terluas, mencapai 31.580,183 km2.
Kota Bontang, di sisi lain, menjadi daerah tersempit dengan luas hanya 160,810 km2.
Berita mengenai pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Timur mencuat dan diperbincangkan.
Upaya ini, sebagaimana dilansir oleh kaltimprov.go.id, diinisiasi dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi penduduk.
Salah satu perkembangan terbaru di Provinsi Kalimantan Timur adalah rumor mengenai potensi pemekaran wilayah, khususnya di Kota Samarinda.