Kalimantan Timur Urung Jadi IKN Jika Pemerintahan Berikutnya Membatalkan, Benarkah? Begini Pendapat Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti
daerah-goh-rhy/unplash-
Kalimantan Timur Urung Jadi IKN Jika Pemerintahan Berikutnya Membatalkan, Benarkah? Begini Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti
Ibu Kota Negara Tuai Pro Kontra! Rencana Pembentukan IKN dengan Ibu Kota Penajam Paser Utara Kaltim Bisa Gagal Terwujud?
Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur, akan terus berlanjut meskipun terjadi pergantian pemerintahan.
Meski begitu, Partai Keadilan Sosial (PKS) baru-baru ini menyatakan niatnya untuk menggagalkan pemindahan ibu kota jika berhasil meraih kemenangan dalam Pemilu 2024.
Pertanyaannya, apakah proyek IKN memiliki risiko dibatalkan seperti beberapa proyek pemerintah sebelumnya?
Sebagai contoh, ketika Presiden Joko Widodo baru menjabat pada tahun 2014, salah satu keputusan yang diambil adalah membatalkan mega proyek Jembatan Selat Sunda yang sebelumnya disetujui pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Keputusan ini diambil karena Presiden Jokowi melihat dampak negatif yang lebih besar dari proyek tersebut.
Seiring dengan hal ini, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, berpendapat bahwa proyek IKN juga berpotensi untuk dibatalkan oleh pemerintahan berikutnya.