Kalimantan Timur Urung Jadi IKN Jika Pemerintahan Berikutnya Membatalkan, Benarkah? Begini Pendapat Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti

Kalimantan Timur Urung Jadi IKN Jika Pemerintahan Berikutnya Membatalkan, Benarkah? Begini Pendapat Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti

daerah-goh-rhy/unplash-

Trubus menilai bahwa keinginan PKS untuk membatalkan pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara adalah suatu hal yang rasional.

Meskipun Undang-Undang sudah ada, tetapi perubahan bisa saja terjadi, dan logika PKS dapat dianggap masuk akal.



Meskipun pembatalan proyek yang sudah berjalan sulit dilakukan karena sudah memiliki dasar hukum, Trubus menyebut bahwa PKS tidak bisa sendirian dalam usahanya tersebut, dan harus mendapatkan dukungan partai lain untuk mengubah undang-undang terkait.

Namun, peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menyatakan bahwa sulit bagi PKS untuk mewujudkan keinginannya agar Jakarta tetap menjadi ibu kota negara.

Baca juga: Mambi Nekat Lepaskan Diri dari Sulawesi Barat dan Ikat 7 Daerah Menjadi Satu Wilayah, Ternyata Sudah Ubah Nama?





×

Baca juga: Mall Megah di Yogyakarta Ini Terpaksa PHK Karyawan hingga Terlilit Hutang Capai Rp 98 Milliar, Kok Bisa? Begini Penjelasannya

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr