sunbanner

Kudus Siap Jadi Ibukota Provinsi Baru, Simak Info Lengkap Daftar Kabupaten dan Kota yang Bakal Bergabung

Kudus Siap Jadi Ibukota Provinsi Baru, Simak Info Lengkap Daftar Kabupaten dan Kota yang Bakal Bergabung

Ojo Galau Arek Jateng, Ada 3 Kota Calon Ibu Kota Jawa Tengah Selain Semarang, Kudus dan Purwokerto Masuk Nominasinya?-UNPLASH-

Kudus Siap Jadi Ibukota Provinsi Baru, Simak Info Lengkap Daftar Kabupaten dan Kota yang Bakal Bergabung

Berikut adalah informasi mengenai rencana pembentukan provinsi baru yang akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah, apakah ini hanyalah isu atau sudah menjadi fakta?



Kabar terkini menyebutkan bahwa Kabupaten Kudus bersama lima kabupaten lainnya sedang mempertimbangkan untuk bergabung membentuk provinsi baru melalui proses pemekaran.

Baca juga: 2 Tempat Jual Makanan Manis di Malang yang Super Maknyus dan Ramah Di Kantong : ANak Kos Wajib Coba Biar Gak Kalah Sama Arema

Baca juga: Pulau Seru Nan Luas Menjelajah Keindahan Tersembunyi di Daerah Terluas yang ada di Bali, Nomor 1 Punya Pura Besakih: Persembahan Suci di Puncak





×

Provinsi Jawa Tengah sendiri saat ini terdiri dari 18 kabupaten dan 5 kota yang merata di seluruh wilayahnya, dengan ibukota dan pusat pemerintahan berlokasi di Kota Semarang.

Jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2021 tercatat sebesar 36.742.501 jiwa, dan luas wilayahnya mencapai 32.800,70 km2.

Isu terkait pembentukan provinsi baru dari Jawa Tengah semakin santer terdengar.

Kabarnya, Kabupaten Kudus bersama lima kabupaten lainnya tengah mengkaji kemungkinan untuk membentuk provinsi baru.

Baca juga: Tulungagung Berjaya! Pantai dengan Sambutan 'Gajah Mada' di Depan Membuat Spot Paralayang Terindah dan Teraman se-Jawa Timur!

Namun, masih menjadi pertanyaan, apa nama calon provinsi baru yang direncanakan ini?

Sebuah sumber dari video kanal YouTube Mahasiswa Geografi yang diunggah pada tanggal 4 Februari 2022 memberikan gambaran mengenai provinsi baru yang diyakini akan bermula dari pemekaran Provinsi Jawa Tengah tersebut.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr