4 Kabupaten Besar di Kaltim Ini Bakal Masuk Provinsi Baru Pemekaran Wilayah! Ibu Kotanya Senggol Daerah yang Sama Sekali Buat Warganya Gak Nyangka
daerah-m-h/unplash-
Namun, melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999, Kabupaten Kutai mengalami pemekaran menjadi empat daerah otonom yang dapat berdiri sendiri.
Dari hasil pemekaran ini, muncul empat entitas daerah yang memiliki otonomi tersendiri:
Kabupaten Kutai Kartanegara
Luas awal: 45 ribu hektar
Luas setelah pemekaran: 26 hektar (pada tahun 2013)
Awalnya bernama Kabupaten Kutai dan berganti nama menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2000.
Kabupaten Kutai Barat
Ibu kota: Sendawar
Luas: 14 ribu hektar
Terbagi menjadi 16 kecamatan, 4 kelurahan, dan 190 desa.
Kabupaten Kutai Timur
Ibu kota: Sengata
Luas: 31 ribu hektar
Terbagi menjadi 18 kecamatan, 2 kelurahan, dan 139 desa.
Baca juga: Semarang Kaline Banjir! Sering Diejek Ibukota Jawa Tengah Bakalan Ganti, Cek Faktanya
Kota Bontang
Ibu kota: Bontang
Luas: 163 hektar
Terbagi menjadi 3 kecamatan dan 15 kelurahan.
Keempat daerah tersebut menjadi entitas yang mandiri, memasuki era baru dalam administrasi dan pengembangan wilayah di Kalimantan Timur.
Pemekaran ini tidak hanya menciptakan entitas baru, tetapi juga memberikan peluang untuk pengembangan lokal yang lebih fokus dan berkelanjutan.
Sejarah pemekaran ini mencerminkan perjalanan panjang dan dinamika yang melibatkan perubahan politik dan administratif di Indonesia.
***