Breaking News! Daerah Khusus Jakarta Bocorkan Lokasi Baru Ibu Kota Provinsi! Siap-siap Terkejut
Jember Terbelah: Apa yang Mendorong Kecamatan-Kecamatan Ini untuk Menjadi Wilayah Mandiri?-PEXEL-
Breaking News! Daerah Khusus Jakarta Bocorkan Lokasi Baru Ibu Kota Provinsi! Siap-siap Terkejut
Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengemukakan bahwa Daerah Khusus Jakarta akan memiliki status sebagai ibu kota provinsi.
Pertanyaan muncul, di mana sebenarnya lokasi yang akan diakui sebagai ibu kota Daerah Khusus Jakarta apabila RUU ini diberlakukan?
Ketentuan ini diuraikan secara resmi dalam Bagian Kedua RUU DKJ yang membahas mengenai Kedudukan dan Fungsi.
Pada bagian awalnya, tepatnya di Pasal 2, terdapat perubahan signifikan, di mana Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta akan berganti menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pasal 2
(1) Melalui Undang-Undang ini, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
(2) Penetapan Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan dilakukan dengan Peraturan Pemerintah.