sunbanner

Breaking News! Daerah Khusus Jakarta Bocorkan Lokasi Baru Ibu Kota Provinsi! Siap-siap Terkejut

Breaking News! Daerah Khusus Jakarta Bocorkan Lokasi Baru Ibu Kota Provinsi! Siap-siap Terkejut

Jember Terbelah: Apa yang Mendorong Kecamatan-Kecamatan Ini untuk Menjadi Wilayah Mandiri?-PEXEL-

Breaking News! Daerah Khusus Jakarta Bocorkan Lokasi Baru Ibu Kota Provinsi! Siap-siap Terkejut

Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengemukakan bahwa Daerah Khusus Jakarta akan memiliki status sebagai ibu kota provinsi.



Pertanyaan muncul, di mana sebenarnya lokasi yang akan diakui sebagai ibu kota Daerah Khusus Jakarta apabila RUU ini diberlakukan?

Ketentuan ini diuraikan secara resmi dalam Bagian Kedua RUU DKJ yang membahas mengenai Kedudukan dan Fungsi.

Baca juga: Bandara Raksasa di Jawa Timur Ini Gusur 3 Kecamatan Seluas 317 Ha, Dibuat Pakai Anggaran Pribadi Sebanyak 10,8 Trilliun, Serius?





×

Baca juga: AJAIB! 8 Nama Desa Nyeleneh di Kabupaten Bangkalan , Bahkan Ada Nama Kampung dari Julukan Hantu Kain Kafan? Kok Bisa!

Baca juga: Kudus Kota Wali Simpan 7 Nama Desa Unik di Jawa Tengah, Nomor 5 Sering Dilakukan Orang Keraton, Apa Itu?

Pada bagian awalnya, tepatnya di Pasal 2, terdapat perubahan signifikan, di mana Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta akan berganti menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Pasal 2

(1) Melalui Undang-Undang ini, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

(2) Penetapan Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan dilakukan dengan Peraturan Pemerintah.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr