sunbanner

Ibu Kota Jakarta Siap Pindah, Tapi Destinasi Barunya Bikin Mata Melotot!

Ibu Kota Jakarta Siap Pindah, Tapi Destinasi Barunya Bikin Mata Melotot!

Pecah Telur! Daerah Baru di Sulawesi Tenggara Rilis Nama dan Kejutan Spesialnya!-Berbagai Sumber-

Ibu Kota Jakarta Siap Pindah, Tapi Destinasi Barunya Bikin Mata Melotot!

Dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), disampaikan bahwa Daerah Khusus Jakarta akan mendapatkan status sebagai ibu kota provinsi.



Namun, perlu diungkap, di mana sebenarnya lokasi yang akan diakui sebagai ibu kota Daerah Khusus Jakarta apabila RUU ini berlaku?

Baca juga: Kabupaten Seluas 90,362 Ha Ini Bakal Jadi Ibu Kotanya Kalimantan Timur yang Baru! Waduh, Samarinda Apa Kabar?

Rincian mengenai hal ini secara resmi diuraikan dalam Bagian Kedua RUU DKJ yang membahas tentang Kedudukan dan Fungsi.





×

Oleh karena itu, pertanyaan mengenai lokasi pastinya dapat ditemukan dan dipahami dengan jelas melalui ketentuan-ketentuan yang telah dijelaskan dalam bagian tersebut.

Baca juga: Bandara Raksasa di Jawa Timur Ini Gusur 3 Kecamatan Seluas 317 Ha, Dibuat Pakai Anggaran Pribadi Sebanyak 10,8 Trilliun, Serius?

Baca juga: AJAIB! 8 Nama Desa Nyeleneh di Kabupaten Bangkalan , Bahkan Ada Nama Kampung dari Julukan Hantu Kain Kafan? Kok Bisa!

Baca juga: Kudus Kota Wali Simpan 7 Nama Desa Unik di Jawa Tengah, Nomor 5 Sering Dilakukan Orang Keraton, Apa Itu?

Pada bagian awalnya, tepatnya di Pasal 2, terdapat perubahan signifikan, di mana Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta akan berganti menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Pasal 2

(1) Melalui Undang-Undang ini, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

(2) Penetapan Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan dilakukan dengan Peraturan Pemerintah.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr