sunbanner

Tok! Isu Pemekaran Kabupaten Jember Segera Buat Dua Daerah Baru, Kecamatan Ini Terlepas dan Masuk Wilayah Baru

Tok! Isu Pemekaran Kabupaten Jember Segera Buat Dua Daerah Baru, Kecamatan Ini Terlepas dan Masuk Wilayah Baru

daerah-scott-webb/pexels-

Terkait dengan rencana pemekaran wilayah, Kabupaten Jember telah menjadi pusat perhatian dalam upaya pembentukan dua entitas terpisah: Kota Jember dan Kabupaten Jember.

Ini adalah langkah yang diusulkan untuk memecah kabupaten menjadi dua bagian yang berbeda, dengan tujuan mendistribusikan pembangunan lebih merata di seluruh wilayah tersebut.



Sebagian besar rencana ini melibatkan penggabungan beberapa kecamatan dalam kota administratif dan kecamatan yang akan menjadi bagian dari kabupaten baru.

Kecamatan Ajung adalah salah satu yang akan bergabung dengan Kota Jember dan akan dimasukkan dalam wilayah administratif yang meliputi Kecamatan Sumbersari, Kaliwates, dan Patrang.

Isu pemekaran Kabupaten Jember 

Isu pemekaran wilayah memang telah lama dibicarakan, dan dalam beberapa dekade terakhir, terdapat upaya untuk merealisasikannya, terutama setelah diberlakukannya UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.





×

Baca juga: Kronologi Ben Kasyafani Mantan Suami Marshanda Diduga Terlibat Aliran Sesat, Dapatkan Somasi dari Dua Jemaah

Baca juga: Kapan Piala Dunia U-17 Digelar? Simak Rincian Jadwal dan Harga Tiket Terbaik Bisa Beli Mulai 16 September 2023

Isu-isu serupa terkait pemekaran wilayah juga muncul di berbagai daerah di Indonesia, dari Jawa Tengah hingga Papua, yang mencerminkan kompleksitas administrasi dan kebijakan pemerintah dalam mengelola wilayah. Jember sebagai salah satu wilayah di Jawa Timur ikut serta dalam perbincangan ini.

Namun, penting untuk dicatat bahwa rencana pemekaran wilayah membutuhkan waktu yang lama dan proses yang matang serta memperhitungkan berbagai aspek.

Sebelum menjadi sebuah kenyataan, perlu adanya pembahasan lebih lanjut dan pertimbangan yang mendalam terkait dampak dan manfaat yang akan dihasilkan dari pemekaran wilayah tersebut.***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr