Kebangkrutan Bank Sulawesi Selatan: Aset Fantastis Rp871 Miliar Sirna! Apa Sebabnya Setelah Mendapat Suntikan Dana?
Kebangkrutan Bank Sulawesi Selatan: Aset Fantastis Rp871 Miliar Sirna! Apa Sebabnya Setelah Mendapat Suntikan Dana?-floariane-vita/unplash-
Bahkan, izin usahanya telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 15 November 2023, seperti yang tertera dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2023.
Penting untuk mencatat bahwa ada sejumlah nasabah yang pada masa lalu memiliki tabungan di BPR Indotama UKM Sulawesi.
Meskipun jumlah tabungan yang masih tertinggal di lembaga ini relatif kecil, hanya sekitar Rp1.550.000, tetapi perlu ditekankan bahwa tabungan tersebut telah ditarik sebelum BPR Indotama UKM Sulawesi menghentikan operasionalnya.
Secara mengejutkan, alasan di balik kebangkrutan BPR Indotama UKM Sulawesi bukanlah karena beban hutang yang berlebihan.
Penjelasan lebih lanjut mengungkapkan bahwa penutupan BPR ini disebabkan oleh keputusan pemilik yang tidak lagi berkeinginan untuk melanjutkan usaha tersebut.
Dengan demikian, demikianlah gambaran singkat tentang bank perkreditan rakyat di Sulawesi Selatan yang kehilangan izin usahanya karena keputusan internal, bukan karena masalah utang.***