Bandara Besar di Nusa Tenggara Barat Ini Harus Roboh dan Buat Kerugian Capai Rp 3 Trilliun? Begini Kondisi Terbaru dan Keputusan Presiden Jokowi
bandara -rayhan-fahmi/unplash-
Peningkatan yang dilakukan termasuk penambahan panjang landasan pacu dari 2.450 m x 45 m menjadi 2.650 m x 45 m.
Langkah ini memungkinkan pesawat yang lebih besar, seperti Boeing 737-900, untuk melakukan pendaratan.
Selain itu, luas apron atau tempat parkir pesawat diperluas menjadi 310 m x 100 m, memungkinkan parkir untuk 4 pesawat sempit dan 3 pesawat baling-baling.
Pemerintah juga membangun terminal penumpang yang luasnya mencapai 13.366 m², dengan kapasitas penumpang hingga 1 juta orang per tahun.
Bahkan, rencananya akan dilakukan pengembangan lebih lanjut pada tahun 2024 agar bandara ini dapat melayani penerbangan internasional.