Tambang Emas di Kalut Ini Bisa Bangkrut Jika Tak Lunasi Hutang Rp 34,9 Milliar, Bikin Kaget! Baru Berdiri Tahun 2020, Nasib Pegawainya Gimana? 

Tambang Emas di Kalut Ini Bisa Bangkrut Jika Tak Lunasi Hutang Rp 34,9 Milliar, Bikin Kaget! Baru Berdiri Tahun 2020, Nasib Pegawainya Gimana? 

Blok Migas Raksasa di Riau Berusia 9 Tahun Justru Kehabisan Uang hingga Pailit dan Bangkrut? Kenapa Bisa?-ELG21/pixabay-

Tambang Emas di Kalut Ini Bisa Bangkrut Jika Tak Lunasi Hutang Rp 34,9 Milliar, Bikin Kaget! Baru Berdiri Tahun 2020, Nasib Pegawainya Gimana? 

Tambang emas raksasa di Kalimantan Utara mengalami masalah serius yang dapat mengancam keberlanjutan operasionalnya.



Saat ini, perusahaan tersebut dihadapkan pada gugatan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh mitra bisnisnya, PT Adhikara Putra Mandiri (APM).

Gugatan ini berawal dari ketidaklunasan pembayaran atas jasa pengeboran yang dilakukan oleh PT APM di tambang emas tersebut sejak tahun 2020, dengan nilai kontrak mencapai Rp34,9 miliar.

Meski PT APM telah menyelesaikan pekerjaannya, pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan tambang tidak kunjung terealisasi.





×

Baca juga: Mengupas Tuntas 5 Kecamatan Penguasa Produksi Bawang Merah di Kabupaten Nganjuk, Hasilnya Paling Banyak di Wilayah Mana?

Baca juga: Misteri Kelok Sembilan: Apakah Jembatan Ini Lebih Tua dari Negara Kita? Simak Kisahnya yang Membuat Tercengang!

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr