Polemik Aset Bawa Bencana! Mall Terbesar di Kalimantan Utara Ini Alami Pailit dan Terancam Bangkrut! Begini Nasibnya Saat Ini
Mall-jimmy-chang/unplash-
Polemik Aset Bawa Bencana! Mall Terbesar di Kalimantan Utara Ini Alami Pailit dan Terancam Bangkrut! Begini Nasibnya Saat Ini
Mall Besar di Kalimantan Utara Ini Mendadak Pailit Tahun 2017 dan Buat Heboh, Kenapa Nih? Ternyata Digugat Oleh Perusahaan Ini
Kondisi sepi yang melanda mall terbesar di Kalimantan Utara berdampak serius pada perusahaan pemiliknya.
Pada tahun 2017, Pengadilan Niaga Surabaya mengumumkan kepailitan pemilik mall tersebut, seperti tercatat dalam putusan nomor 7/Pdt.Sus.Pailit/PN Niaga Sby.,jo. Nomor 8/Pdt.Sus-PKPU/PN Niaga Sby.
Anda dapat diakses melalui laman mahkamahagung.go.id.
Mall terbesar tersebut, yang dikenal sebagai Grand Tarakan Mall, memasuki masa kepailitan setelah pemiliknya mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Surabaya.
Alasannya adalah ketidakmampuan membayar utang kepada para kreditur yang telah jatuh tempo.
Sebanyak 21 aset, termasuk bangunan dan tanah perusahaan, disita dan dijadwalkan untuk dilelang oleh kurator yang ditunjuk oleh pengadilan.