Gejolak Pemekaran NTT: Kenapa Flores dan Sumba Ingin Berpisah dari Tetangga Terdekatnya?
Pemekaran OKI? Perubahan Kabupaten Pantai Timur Sumsel, Pilar Baru Pemberdayaan dan Kemajuan di Sumatera Selatan-PEXEL-
Dengan demikian, jumlah provinsi di Indonesia yang saat ini berjumlah 38 provinsi, akan bertambah menjadi 40 provinsi apabila rencana pemekaran ini terlaksana.
Kemungkinan pembentukan provinsi baru ini didasari oleh berbagai faktor yang bervariasi. Contohnya, faktor-faktor seperti kondisi global dan ekonomi, konteks sosial, serta keterhubungan sejarah, kelompok etnis, dan nilai-nilai budaya dan tradisi yang berlaku dalam kabupaten/kota tertentu.
Upaya pemekaran provinsi baru dari wilayah Nusa Tenggara Timur ini sejalan dengan landasan hukum yang telah ada.
Salah satu dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang kemudian diimplementasikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007.
Cek daerah mana saja yang pisah dan gabung daerah pemekaran NTT,