sunbanner

Limit Maksimal hingga Rp 10 Juta, Ini Syarat Mudah Cair KUR Syariah Pegadaian 2023 dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Limit Maksimal hingga Rp 10 Juta, Ini Syarat Mudah Cair KUR Syariah Pegadaian 2023 dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Pegadaian-sahabatpegadaian/instagaram-

Cek Syarat dan Cara KUR Syariah Pegadaian 2023

Plafon KUR Pegadaian juga sangat variatif, berkisar antara Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan modal usaha Anda.

Namun, sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan KUR Pegadaian Syariah, Anda perlu memastikan bahwa Anda memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Di bawah ini akan dijelaskan mengenai persyaratan yang perlu Anda perhatikan:



Syarat-Syarat Pinjaman KUR Pegadaian Syariah Tahun 2023

Mengisi Formulir Pengajuan KUR Pegadaian Syariah: Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengisi formulir pengajuan KUR Pegadaian Syariah. Pastikan Anda melengkapi formulir tersebut dengan informasi yang akurat.

Menyerahkan Dokumen Persyaratan: Anda juga perlu menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Pastikan Anda telah melengkapi dan menyiapkan semua dokumen yang diminta.





×

Melakukan Survei oleh Petugas dari Pegadaian: Setelah dokumen Anda diserahkan, petugas dari Pegadaian akan melakukan survei untuk menilai usaha dan kebutuhan Anda.

Baca juga: Kok Tega? Tangerang Bakal Dihapus dari Banten Setelah Pemekaran, Benarkah? Beberapa Daerah Akan Berubah Nama dan Status?

Baca juga: Beginilah Mall Top Markotop di Lamongan! Bisa Belanja Puas Sampai Kalap, Nongkrong, Sampe Ngonten, Asyik Abis!

Menandatangani Perjanjian Akad: Jika pengajuan Anda disetujui, Anda perlu menandatangani perjanjian akad yang berlaku.

Menerima Pencairan KUR: Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan menerima pencairan KUR ke rekening Anda.

Membayar Angsuran Setiap Bulan: Selanjutnya, sebagai penerima KUR, Anda diharapkan untuk membayar angsuran setiap bulan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan. Ini adalah bagian dari komitmen Anda sebagai penerima pinjaman.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr