Bisikan Pemekaran! Fakta dan Isu Seputar Potensi Gabungnya 6 Daerah dengan Surakarta di Jawa Tengah, Apakah Solo Akan Jadi Ibu Kota Baru?
daerah- jameswheeler/pixabay-
Bisikan Pemekaran! Fakta dan Isu Seputar Potensi Gabungnya 6 Daerah dengan Surakarta di Jawa Tengah, Apakah Solo Akan Jadi Ibu Kota Baru?
Pulau Jawa kembali menjadi pusat perbincangan dengan munculnya isu terkait pemekaran daerah di Provinsi Jawa Tengah. Pertanyaan mendasar pun muncul, apakah Solo akan menjadi ibu kota provinsi baru?
Provinsi Jawa Tengah, yang eksistensinya diakui melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, kini dihadapkan pada pandangan bahwa jumlah wilayahnya terlalu besar.
Dengan luas mencapai 32.800 km persegi dan sejumlah daerah yang cukup banyak, kekhawatiran pun timbul di berbagai kalangan.
Bukan hanya masalah luas wilayah, tapi juga kepadatan penduduk yang menjadi sorotan.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 mencatat bahwa penduduk Jawa Tengah mencapai 37.032.410 jiwa, sebuah angka yang signifikan untuk ukuran sebuah provinsi.
Munculnya usulan pemekaran daerah sebagai solusi, di mana enam kabupaten dan satu kota di Jawa Tengah diusulkan untuk memisahkan diri dan membentuk provinsi baru.
Solo, atau Surakarta, dianggap sebagai kandidat layak untuk menjadi ibu kota provinsi baru tersebut, mengingat sejarahnya sebagai pusat Kerajaan Mataram sebelum Belanda memecahnya melalui Perjanjian Giyanti.